GenPI.co - Meresahkannya pungutan liar (pungli) di Kuliner Pasar Lama, Tangerang, membuat para pedagang tak nyaman.
Oleh karena itu, pemerintah kota (pemkot) segera menerapkan kebijakan retribusi kepada para pedagang.
Hal tersebut segera terealisasi setelah rampungnya penataan ulang pasar pada 2-7 Februari 2022 oleh PT Tangerang Nusantara Global.
Menanggapi hal itu, Michael Arthur salah satu pedagang di Pasar Lama Tangerang mendukung kebijakan tersebut.
"Kalau tidak salah, besar biaya yang dibayar Rp30 ribu per hari, lebih baik daripada kami membayar kepada pungli," ujar Arthur kepada GenPI.co, Selasa (1/2).
Pasalnya, Iwan mengaku tak tahu uang yang diminta oleh para pungli akan disetor kepada siapa.
"Mereka (pungli, red) masyarakat seperti kami, nggak ada seragam khusus," lanjutnya.
Meski para pungli itu hanya meminta Rp2 ribu, Arthur memilih pemkot yang turun tangan.
"Harapannya supaya lebih aman dan terorganisasi, sih," jelasnya.
Seperti diketahui, pada 2-7 Februari 2022 kawasan Pasar Lama, Tangerang akan ditata ulang. Selain menghindari para pungli, jam operasional PKL akan disesuaikan.
Para pedagang boleh memasuki kantong parkir sejak pukul 16.00-01.00 WIB. Di siang hari, kantong parkir akan berlaku seperti biasa.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News