BPK RI Nginap di Lingga selama 25 Hari, Memeriksa Apa?

04 Februari 2022 12:42

GenPI.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyambangi Kabupaten Lingga, Kamis (3/2) lalu. Kunjungan itu dilakukan sebagai ageda rutin tiap tahunnya.

Secara rinci BPK RI perwakilan Kepri bakal melakukan kegiatan pemeriksaan pendahuluan terkait laporan keuangan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Lingga.

Pimpinan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Desi, mengatakan, kehadiran timnya di Kabupaten Lingga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan lebih kurang 25 hari.

BACA JUGA:  Dana Alokasi Khusus Dikurangi, Pemkab Lingga Datangi Bappenas

Untuk itu, dia berharap ada kerja sama yang baik dari dinas-dinas di Kabupaten Lingga terkait pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung hingga 26 Februari 2022 mendatang.

“Berhubung kita akan lebaran di awal Mei, harapannya kami bisa melakukan pemeriksaan fisik di pendahuluan ini. Lalu pada saat puasa nanti kami melakukan analisis dokumen saja,” katanya mengutip laman resmi Pemkab Lingga, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Desa di Lingga Bakal Dijadikan Lokasi Agrowisata Salak

Dia berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki belanja modal yang nilainya cukup besar agar bisa berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk mempersiapkan semua dokumen yang biasa diperiksa.

“Kami juga minta untuk stanby itu bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan staff pengurus barang, karena kami bisa cek aset di February ini,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemkab Lingga Poles Situs Sejarah dan Religi di Daik

Lebih lanjut dia mengatakan untuk penyerapan laporan keuangan 2021 paling lambat diserahkan pada 21 Maret 2022.

“Jadi kami mohon kerja samanya agar lebih cepat selesai,” katanya.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, memberikan respon baik pada BPK RI perwakilan Kepri untuk pertemuan perdana di tahun 2022 ini.

Sebagai kepala daerah, dia telah memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap dengan pelaporan pajak untuk segara dilengkapi pada saat penyerahan DPA pekan lalu.

“Alhamdulillah, beberapa catatan untuk beberapa OPD, yang belum selesai, salah satunya pajak sudah kami sampaikan untuk diselesaikan. Semoga ini memudahkan dari tim BPK dalam pemeriksaan,” kata dia.

Nizar juga berterima kasih atas penunjukkan tim dari BPKAD Kabupaten Lingga menjadi pembicara terkait pelaporan SIPD oleh BPK RI beberapa waktu lalu.

Kementerian Dalam Negeri sendiri menetapkan Kabupaten Lingga sebagai kabupaten rujukan penerapan SIPD. Kabupaten Lingga, termasuk dari 21 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah mandiri dalam penerapan SIPD ini. Bahkan masuk dalam urutan 3 besar.

“Untuk kegiatan SIPD hari ini, saya yakin dan percaya, karena BPKAD sebagai contoh dan tim dari BPK RI yang hadir juga bukan tim sembarangan. Maka dari itu saya juga minta kerja samanya dari OPD yang hadir hari ini dari segi dokumen dan lainnya,” kata Nizar. (*)

Bahkan bukan hanya BPKAD, namun Inspektor diharapkan andil pada kegiatan BPK ini. Hal ini penting karena selesai pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI, Inspektorat merupakan instansi yang kelak melanjutkan.

“Terimakasih kepada OPD-OPD yang hadir, barang kali nantinya pada kegiatan pendahuluan BPK ini ada yang tidak bisa diikuti atau berhalangan hadir, segara laporkan. Jangan sampai nanti waktu pemeriksaan kepala dinasnya nihil,” kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co