Jadi Percontohan BUMN, PLN Sukses Sertifikasi 71.026 Persil Tanah

08 Februari 2022 05:30

GenPI.co - PT PLN (Persero) berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021 atau 67 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil.

Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019. Saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30 persen.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022.

BACA JUGA:  Pertama di Kota Jayapura, PLN Bangun SPKLU

Jika target pada 2022 dapat terealisasi, maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) makin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.

BACA JUGA:  Viral Permainan PPLN Karantina Bandara, Polri Beri Ultimatum

"Tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Tapi, kami makin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik," katanya di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Darmawan menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023 mendatang

BACA JUGA:  PLN Siapkan Pengamanan Berlapis Pasokan Batu Bara

Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Rincian dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan.

Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.

PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co