Viral Permainan PPLN Karantina Bandara, Polri Beri Ultimatum

Viral Permainan PPLN Karantina Bandara, Polri Beri Ultimatum - GenPI.co
Kedatangan WNA China di bandara Soekarno Hatta. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ada dugaan permainan kasus karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar masuk tanah air.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri lantas melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan proses penyelidikan dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

BACA JUGA:  18 WNA Diamankan Imigrasi di Apartemen Gading Nias

“Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi. Total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Dedi di kantornya, Jumat (4/2).

Dedi menekankan bila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Polisi Incar WNA China Pemodal Pinjol Ilegal di PIK

Menurutnya, hal itu diberlakukan untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana jika sudah ada bukti permulaan yang cukup.

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," jelasnya.

Intruksi tersebut diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya