Wisatawan di Batam Bakal Diawasi Aplikasi Milik Polri Ini

09 Februari 2022 21:02

GenPI.co - Wisatawan asal Singapura yang berkunjung ke Indonesia melalui konsep Travel Bubble Batam-Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), nantinya akan diawasi oleh Aplikasi Monitoring Karantina Presisi milik Polri.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai melakukan rapat virtual dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan nantinya pengawasan wisawatan mencanegara di Batam akan menggunakan aplikasi tersebut.

"Hasil rapat tadi kami disarankan Kapolri agar menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) dengan daerah-daerah lain seperti Bintan dan Bali," katanya kepada Genpi.co Kepri, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Awal 2022 Batam Catat Ratusan Kasus DBD, 1 Warga Meninggal

Dia menjelaskan, penyesuaian SOP itu meliputi penanganan wisatawan hingga penggunaan aplikasi untuk monitoring seperti PeduliLindungi, Bluepass, dan Monitoring Karantina Presisi.

"Jadi setelah kami koordinasi dengan Kadispar Provinsi terkait aplikasi Bluepass, prinsipnya aplikasinya sama dengan aplikasi Monitoring Karantina Presisi hampir sama. Yakni untuk melakukan pengawasan terhadap wisatawan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Batam Abai Protokol Kesehatan

Menurut Amsakar nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kepri untuk menyesuaikan penerapannya antara Batam dan Bintan.

"Pada prinsipnya Batam sudah siap menerima wisatawan," tegasnya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Murah Langka, Pedagang Gorengan Batam Libur 5 Hari

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mejelaskan aplikasi Bluepass dan Monitoring Karantina Presisi memiliki fungsi yang hampir sama.

Nugroho menyebutkan bahwa nantinya wisawatan asal Singapura yang tiba di Batam diwajibkan mengunduh aplikasi terebut.

"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan sehat, wisatawan asing wajib mengunduh aplikasi itu. Monitor Karantina Persisi nanti akan diawasi petugas baik TNI-Polri juga Satgas Covid-19," jelasnya.

Dia menjelaskan, aplikasi itu akan berfungsi mengawasi wisawatan asing agar tidak keluar dari lokasi yang ditentukan untuk berlibur.

Lewat aplikasi itu pula, wisawatan asing yang terkonfirmasi positif bakal lebih mudah diawadi dan ditangani. (Alam/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim
aplikasi   wisatawan asing   Batam   Bintan   Kepri   Polri  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co