GenPI.co - Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi, turut menyoroti drama Formula E yang tengah dalam pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkiat penyelidikan Formula E.
Menurut Dedek, pernyataan Prasetyo sangat memungkinkan bisa berbuntut panjang jika benar soal pembayaran commitment fee.
"Kalau keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta benar bahwa Anies Baswedan sudah bayar Rp180 miliar sebelum disetujui, hal itu ialah pelanggaran serius," ucap Dedek kepada GenPI.co, Sabtu (12/2).
Dedek menjelaskan pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar pun sebelumnya memicu polemik.
Dengan adanya keterangan itu, Anies Baswedan dianggap menyalahi aturan dengan memanfaatkan jabatan sebagai gubernur.
"Itu berarti gubernur telah lakukan pelanggaran serius yang melangkahi demokrasi dengan prinsip check and balance serta segala turunan fungsi lembaga," jelasnya.
Seperti diketahui, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan commitment fee Formula E sudah dibayar Pemprov DKI Jakarta sebelum anggaran disahkan.
Hal yang menjadi sorotan ialah soal uang commitment fee ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan DKI 2019 disahkan.
"Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," tambahnya Prasetyo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News