GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi tuduhan tentang patgulipat soal pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E.
Dia menegaskan, proses lelang yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah sesuai aturan dengan mekanisme yang jelas.
"Saya kira itu semua proses lelang, tender, dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan," ujar Riza di Balai Kota DKI, dikutip dari JPNN, Sabtu (12/2/2022).
BACA JUGA: Wagub Riza Punya Siasat Top Cegah Ledakan Covid-19 di Jakarta
Politikus Partai Gerindra itu lantas meminta berbagai pihak tidak mencurigai proses pengerjaan sirkuti untuk balapan mobil listrik itu.
"Jadi, tidak perlu kita mencurigai. Silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung, menanyakan langsung sejauh mana prosesnya," jelas Riza.
BACA JUGA: Kabar Baik, Wagub Riza Klaim Kemacetan Jakarta Turun Signifikan
Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI itu meyakini Jakpro selaku pemegang proyek Formula E bekerja secara profesional.
Sebab, BUMD DKI tersebut merupakan perusahaan yang mengerjakan berbagai pembangunan di ibu kota.
BACA JUGA: Drama Baru Formula E Mencuat, Wagub Riza Patria Angkat Bicara
"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," tuturnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Curiga soal Pemenang Tender Sirkuit Formula E, Silakan Periksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News