GenPI.co - Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjagwali) Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Noviantasari menyatakan kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di Kawasan Puncak.
Dia mengatakan pengawasan ganjil genap sebagai metode mencegah kepadatan di Kawasan Puncak Bogor saat libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3).
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat patuh kebijakan tersebut.
"Kami lakukan pemeriksaan ini satu hari sebelum libur nasional dan satu hari sebelum akhir pekan," katanya kepada GenPI.co, Rabu (02/03/2022).
Dia menjelaskan bagi masyarakat yang melanggar kebijakan itu diberikan sanksi tegas.
Namun, untuk penindakan tilang di tempat belum diberlakukan.
"Penilangan belum diberlakukan. Kami hanya memutar balikan kendaraan yang melanggar," ujarnya.
Salah satu pengendara yang melintas, Sharif Hidayat mengatakan, sudah mengetahui kebijakan ganjil genap itu.
Oleh karena itu, dia menuju Kawasan Puncak menyesuaikan tanggal dengan plat nomor kendaraan.
"Saya tetap mematuhi kebijakan yang ada," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News