GenPI.co - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KGB) terhadap perempuan selama 2021.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah memerinci angka tersebut, KBG yang terverifikasi mencapai 3.838 kasus.
"Selain itu, ada 7.029 kasus dilaporkan ke lembaga layanan serta dilaporkan ke Badan Peradilan Agama sebanyak 327.639 kasus," ujar dia dalam "Peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2021", Senin (7/3/2022).
Alimatul menyebutkan, artinya ini telah terjadi peningkatan KGB sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut menunjukan di tahun kedua pandemi Covid-19, perangkat akses laporan sudah mulai dikenal dan diikuti karena adanya kesadaran publik untuk mengadu kasusnya.
"Pada 2021, tercatat ada 338.496 kasus. Pada 2020, ada 226.062 kasus dicatat oleh Komnas Perempuan," ungkap Alimatul.
Sementara, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menambahkan pihaknya memberikan perhatian khusus pada KGB terhadap perempuan yang melibatkan oknum anggota TNI, Polri, pejabat publik, dan aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, TNI, Polri, pejabat publik, dan ASN memiliki relasi kuasa yang lebih tebal, bertumpuk, serta berlapis.
"Akibat kuasanya itu pula, proses-proses keadilan yang dicari korban menjadi terhambat," tegas dia.
Pada 2021, Komnas Perempuan telah memberikan penyikapan pada tujuh kasus kekerasan terhadap istri yang dilakukan oleh anggota TNI, Polri, pejabat publik, dan ASN.
Kasus kekerasan yang terjadi pun beragam, mulai dari penelantaran hak istri dan anak dalam perceraian anggota Polri, kekerasan psikis yang menyebabkan korban keguguran kandungan, kekerasan fisik yang menyebabkan korban luka, hingga perselingkuhan.
Selain itu, ada pula kasus kekerasan di mana sang istri dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian bercerai.
Namun, korban harus tetap berperan sebagai istri.
"Kasus lain sang istri dan dua anak tak diberi nafkah lahir dan batin, sampai sang istri sakit parah dan meninggal dunia," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News