Bendera LGBT Warnai Hari Perempuan, Aktivis Turun ke Lapangan

08 Maret 2022 18:10

GenPI.co - Sejumlah aktivis dari berbagai kalangan turun memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda, kawasan Silang Monas, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, dalam orasi yang diikuti ratusan aktivis tersebut tampak sejumlah kelompok yang mengibarkan bendera pelangi, yang dikenal sebagai simbol keberagaman gender (LGBT).

Di antara yang paling mencuri perhatian ada yang membawa spanduk bertuliskan “Stop persekusi, diskriminasi, kekerasan, dan pemidanaan kelompok LGBT”.

BACA JUGA:  Hari Perempuan Internasional 2022, Danone Dukung Generasi Maju

Perwakilan dari Perempuan Mahardhika Mutiara Eka Pratiwi memastikan mereka juga menjadi bagian dari aksi ini.

“Iya, masuk. Karena ketika berbicara kekerasan seksual terjadi juga kepada teman-teman yang memiliki orientasi seksual beragam ini,” kata Mutia di kawasan Patung Kuda, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Hari Perempuan Sedunia, Jumlah Pengusaha Wanita Meroket di Tokped

Mutia mengatakan, ketika berbicara berbicara transpuan misalnya, mereka ini sangat rentan mengalami pelecehan hanya gara-gara mereka trans.

Menurut dia, di kalangan masyarakat tertentu masih banyak yang menganggap mereka adalah kaum yang menyalahi kodrat, penyakit sosial, dan sebagainya.

Hal itu membuat para transpuan di Indonesia masih mendapatkan bentuk-bentuk kekerasan yang spesifik.

“Nah, oleh karena itu kami mengangkat isu mereka, isu teman-teman trans dan LGBT,” katanya.

Mutia mengatakan, teman-teman transpuan dan LGBT tak selayaknya mendapatkan perlakuan serupa.

Menurutnya, momentum Hari Perempuan Internasional ini, pihaknya punya dua tuntutan besar yang disuarakan, yakni sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terwujudnya sistem perlindungan sosial.

“Kedua tuntutan ini harus terwujud dan inklusifm” tegasnya.

Artinya, Mutia menyebut perlindungan sosial juga berlaku pula bagi transpuan, LGBT, hingga disabilitas sekali pun.

Mutia mengatakan, banyak teman-teman disabilitas yang membuat laporan kekerasan seksual, tetapi ditolak hanya karena mereka disabilitas.

“Padahal, sebenarnya sistem di negara ini saja yang kurang memfasilitasi bentuk penyampaian yang berbeda,” tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co