GenPI.co - Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi menggelar aksi bersama untuk memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta.
Perwakilan dari Perempuan Mahardhika, Mutiara Eka Pratiwi mengatakan, massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi ini membawa banyak tuntutan soal isu-isu perempuan.
Namun, secara umum Mutia menyebut aksi ini menyuarakan dua hal.
“Pertama, terkait isu kekerasan seksual yang dalam pandangan kami masih sangat mengancam perempuan,” kata Mutia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/3).
Mutia menyinggung perihal angka kekerasan seksual yang tidak pernah menunjukkan tren penurunan.
Meskipun demikian, aktivis perempuan ini bersyukur karena ada babak baru dalam isu yang sedang menghangat ini.
Dia mengapresiasi pemerintah yang sudah menjadikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masuk ke dalam RUU Inisiatif.
“Hal yang positif, tetapi kami memiliki catatan bahwa pembahasan RUU TPKS ini harus menggunakan partisipasi bermakna,” katanya.
Dia berpendapat, substansi dari RUU TPKS ini harus pro terhadap korban dan yang paling penting ialah ke depan harus implementasinya dijalankan dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar dalam pembahasan mengenai RUU ini pemerintah mengajak kelompok-kelompok perempuan yang selama ini mengadvokasi kekerasan seksual di lapangan.
“Tuntutan kedua ialah kami menyuarakan isu perlindungan sosial,” katanya.
Dia mengatakan, tanpa skema perlindungan sosial yang kuat, yang menjamin orang bisa bebas dari kemiskinan, maka potensi diperlukan tidak adil dan diskriminatif akan selalu ada.
Mutia mengatakan, isu kekerasan seksual memang berkelindan dengan persoalan kemiskian yang dihadapi Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News