82 Persen Perempuan Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual

82 Persen Perempuan Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual - GenPI.co
Pengamat Sosial UI Devie Rahmawati. (Tangkapan layar “Eksistensi Pemerintah dalam Fungsi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”, Sabtu (19/2)).

GenPI.co - Pengamat Sosial UI Devie Rahmawati memaparkan bahwa 82 persen perempuan yang bekerja di kantor pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Menurut Devie, kekerasan yang dialami oleh wanita karier adalah komentar tak pantas, gerak tubuh, gambar tidak senonoh, hingga ancaman.

“Artinya, perempuan yang berkarier secara profesional masih rentan mengalami kekerasan seksual,” ujarnya dalam “Eksistensi Pemerintah dalam Fungsi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”, Sabtu (19/2).

BACA JUGA:  KPPPA Sebut Anak Korban Kekerasan Seksual Kelak Bisa Jadi Pedofil

Devie menegaskan bahwa pelecehan seksual bukan hanya dalam bentuk pemerkosaan, tetapi juga menerima komentar tak pantas, menguntit, hingga melirik.

Menurut Devie, semua kegiatan yang tak menyenangkan dan mengganggu sudah menjadi bagian dari bentuk pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Pelecehan Seksual Gofar Hilman Tak Terbukti, Penuduh Minta Maaf

“Sekitar 31 hingga 64 persen pria bahkan mengaku pernah jadi tersangka kasus pelecehan seksual,”

Meskipun persentase tersebut tinggi, tetapi para laki-laki kerap tak sadar bahwa mereka pernah melakukan tindak pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Pemahaman Masyarakat Soal Tindak Kekerasan Seksual Masih Rendah

“Ini yang menjadi tantangan dalam pendidikan dan parenting terhadap anak-anak terkait tindakan tak pantas, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya