Parah, Kolonel Priyanto Nginap Bareng Gadis Sebelum Tabrak Sejoli

15 Maret 2022 16:40

GenPI.co - Salah satu tersangka kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kopda Andreas Dwi Atmoko mengungkapkan bahwa terdakwa Kolonel Inf Priyanto sempat membawa seorang gadis bernama Lala.

Lala dibawa ke Jakarta untuk menemani perjalanan dinas Priyanto bersama dua anak buahnya untuk menghadiri rapat koordinasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat pada 6-7 Desember 2021.

Andreas bersaksi perempuan tersebut dijemput di kediamannya di Cimahi, Jawa Barat. Saat itu, rombongan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan mobil.

BACA JUGA:  Tersangka Sejoli Nagreg: Ogah Bawa ke RS, Pilih Buang ke Sungai

“Setahu saya, Lala itu teman perempuan (Kolonel Inf Priyanto),” kata Andreas saat memberikan saksi dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3).

Tak hanya itu, Andreas juga mengungkapkan bahwa Priyanto dan Lala tidur sekamar saat menginap di hotel.

BACA JUGA:  Laporan Kasus Sejoli Tewas di Nagreg Berawal dari Polres Bandung

"Saya sekamar dengan Sholeh, sementara Lala sekamar dengan terdakwa," ungkapnya.

Menurut Andreas, rombongan menginap di Hotel Holiday Inn dan Hotel 88 selama berada di Jakarta.

"Hari pertama di Holiday Inn. Lalu, hari kedua kami pindah ke Hotel 88," paparnya.

Usai mengikuti rapat di Jakarta, rombongan pulang menuju Bandung dan sempat bermalam di Hotel Ibis.

“(Menginap) di Hotel Ibis. Sama, dua kamar juga, (Priyanto) sekamar dengan Lala juga," tuturnya.

Setelah bermalam di Bandung, rombongan pun melanjutkan perjalanan pulang menuju Sleman.

Namun, rute perjalanan sengaja melewati Cimahi untuk memulangkan Lala kembali ke rumah terlebih dahulu.

Barulah usai memulangkan Lala, kejadian penabrakan terhadap Handi dan Salsabila terjadi di Nagreg, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana sepasang kekasih di Nagreg, Jawa Barat.

Kedua korban adalah Salsabila (14) dan Handi Saputra (17) yang jasadnya dibuang di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co