Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

07 Agustus 2019 21:02

GenPI.co - Badan Kepagawaian Negara mengumumkan secara resmi penerimaan Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Karya (PPPK) 2019.

Jadwal dan informasi formasi pedaftaran CPNS dan PPPK 2019 secara resmi dapat diakses melalui https://sscnakun.bkn.go.id. Rencananya pendaftaran CPNS akan diadakan pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BKN, kebutuhan ASN pada tahun 2019 mencapai 254.173 formasi. Kebutuhan tersebut akan dibagi menjadi 100.000 untuk CPNS dan 100.000 untuk PPPK. Selanjutnya sisa dari 54.173 akan diadakan pada tahap selanjutnya.

Sementara untuk mengisi formasi tersebut akan dibentuk di 108 lokasi di seluruh Indonesia. Nantinya BKN akan bekerja sama dengan instansi pusat dan daerah untuk memfasilitasi pendaftaran CPNS.

Berikut tahapan untuk mendaftarkan CPNS 2019

1.    Pelamar mengakses portal SSCN

2.    Membuat akun SSCN

3.    Log in ke SSCN

4.    Daftar instansi 

5.    Verifikasi pendaftaran

6.    Hasil seleksi.

Baca juga:

Catat, Pemerintah Buka Lowongan Bakal Rekrut 100 Ribu CPNS 

Amankah Ikuti Try Out CPNS 2019 Gratis yang Ramai di Medsos?

Sambil menunggu Oktober, saat ini pelamar bisa menyiapkan berkas-berkas, berupa:

1.    NIK atau NIK KK

2.    Pas foto min 120 kb max 200 kb dengan format JPG

3.    Cetak kartu akun SSCN

4.    Unggah KTP dan Kartu

5.    Curricullum Vitae

6.    Cetak kartu pendaftaran

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Winento

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co