Jokowi Sebut Ada Modus Baru Pendanaan Terorisme

18 April 2022 14:30

GenPI.co - Presiden Jokowi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus mampu menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Senin (18/4).

“Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK harus jeli dan mampu bergerak cepat menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Anies Baswedan, Nasionalis yang Tersesat Dicomot Kelompok 212

Menurut Presiden, tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan akan makin berat, di antaranya dengan potensi peningkatan kejahatan siber.

Oleh karena itu, Presiden menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri.

BACA JUGA:  Foto Seksi Gisel Pakai Rok Mini Bikin Salfok

“Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan," jelasnya.

Selain penanganan modus-modus baru TPPU, Presiden meminta PPATK dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk terus melakukan terobosan dengan bertransformasi secara digital guna memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif.

BACA JUGA:  Kaesang Pangarep Tolak Jokowi 3 Periode, Alasannya Bikin Santuy

“Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology dan menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” kata Presiden Jokowi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co