GenPI.co - MPR meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk mencairkan tunjangan hari raya alias THR PNS sesuai dengan komitmen awal, yaitu sebelum Lebaran.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan pun mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan negara menjelang pembayaran THR PNS.
Pasalnya, jika tidak terkelola dengan baik maka bisa berpotensi terjadinya penundaan pembayaran THR PNS.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti penundaan pembayaran THR hingga gaji 13 untuk PNS selesai lebaran dengan alasan-alasan teknis.
Syarief menilai, masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan sebelum lebaran.
"Kementerian Keuangan seharusnya mampu menyelesaikan masalah tersebut sehingga THR maupun Gaji 13 untuk PNS bisa dicairkan sebelum lebaran," ungkap dia.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebut, manajemen yang baik harus dibangun oleh Kemenkeu.
"Kementerian Keuangan memiliki manajemen kurang baik, sehingga berimbas pada munculnya masalah-masalah keuangan, termasuk penundaan pembayaran tunjangan-tunjangan," ujar pria 72 tahun itu.
Dia melanjutkan, para pekerja sangat membutuhkan THR untuk menyambut lebaran.
"THR tersebut mereka gunakan untuk lebaran, bukannya malah disalurkan setelah lebaran," tegas dia.
Menurut Syarief, jika THR bisa dicairkan, daya beli masyarakat dapat meningkat.
"Daya beli masyarakat meningkat di pasaran bisa berdampak positif terhadap perekonomian negara, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk salah-satunya, yakni aspirasi penyaluran THR dan Gaji 13," pungkas Syarief Hasan. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News