Honorer Tak Perlu Tes Pengangkatan PPPK dan CPNS, Kata BKH PGRI

01 Mei 2022 11:10

GenPI.co - Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Riau Eko Wibowo blak-blakan meminta pemerintah untuk memberikan afirmasi dalam rekrutmen PPPK dan CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BKH PGRI Riau itu kepada JPNN.com, Sabtu (30/4/2022).

Menurut Eko Wibowo, bahwa afirmasi untuk honorer tersebut berupa seleksi administrasi tanpa tes tertulis lagi.

BACA JUGA:  Intip Peruntungan Zodiak Leo, Lo Ingin Lebih Banyak Kebebasan

Eko Wibowo mendesak pemerintah, baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Agama (Kemenag) harus memberikan formasi khusus untuk honorer.

Hal itu, menurut Eko Wibowo dalam upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer sampai 2023.

BACA JUGA:  Shio Tikus, Macan, Anjing Cek Peruntungan, Dengarkan Intuisi Lo

Menurut Eko Wibowo, formasi khusus yang dimaksud, yakni pengangkatan PPPK dan CPNS tanpa tes.

"Guru honorer dan tenaga kependidikan enggak usah dites, cukup administrasi saja," jelas Eko Wibowo dikutip GenPI.co, Minggu (1/5/2022).

BACA JUGA:  Hoki Mei, Simak Peruntungan 3 Zodiak Sebelum Aktivitas Besok

Eko Wibowo menjelaskan, bahwa seleksi administrasinya antara lain, masa mengabdi, usia nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) Dapodik, formasi masing-masing sekolah.

Menurut Eko Wibowo yang juga wakil ketua PGRI Riau ini, dia sangat berharap dalam rekrutmen PPPK 2022, tidak pakai tes.

Selain itu, pemerintah juga diminta jangan mempersulit syarat bagi guru honorer dan tenaga kependidikan.

"Pakai hati nurani. Kami ini tak hanya profesi mengabdi, tetapi benar-benar mendidik dan mencerdaskan anak bangsa," ungkap Eko Wibowo.

Eko Wibowo pun berharap dalam rekrutmen PPPK 2022 tidak ada kecurangan.
Menurut Eko Wibowo, bahwa seluruh guru honorer dan tendik hanya ingin sejahtera dengan gaji yang layak.

Sayangnya, keinginan tersebut tidak diperhatikan. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah justru menambah masalah baru honorer.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co