GenPI.co - Sambut 7 Syawal, umat Islam di Negeri Mamala, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, menyiapkan tradisi adat dengan prosesi pengambilan sapu lidi untuk ritual Pukul Sapu.
Kasie Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan bahwa tradisi adat 7 Syawal 1443 Hijriah akan diambil oleh 100 warga Mamala dan diketuai Bangsa Wakang.
“Lokasi pengambilan sapu lidi ini di hutan Dusun Arehu (Air Besar) Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon dan letaknya cukup jauh," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (7/5).
Dalam pengambilan sapu lidi itu, Bhabinkamtibmas Polri Negeri Mamala, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah, Bripka Amran Marwapey akan mengawal tradisi tersebut.
Menurut Moyo, selain Bhabinkamtibmas, kegiatan pengambilan sapu lidi tersebut juga dihadiri sejumlah petinggi TNI dan Polri.
Mereka ialah Babinsa TNI Negeri Mamala, Serda M. Kiang, bersama tiga personel Polsek Leihutu dan delapan personel Polsek Baguala yang dipimpin Kanit Binmas, Aiptu Melkon Matuankotta.
Sementara itu, Tokoh Adat Mamala, Bangsa Wakang, mengatakan, ritual Pukul Sapu merupakan tradisi masyarakat adat Mamala dan juga di Desa Morela.
Tradisi adat itu dilakukan tiap tahun dan mampu menarik minat wisatawan domestik serta mancanegara.
Ritual tersebut dilangsungkan tiap 7 Syawal setelah perayaan Idulfitri dan sudah menjadi salah satu objek wisata.
Bangsa Wakang menjelaskan, Pukul Sapu Mamala merupakan warisan leluhur yang sudah berlangsung sejak abad XVII.
Dalam ritual ini, para peserta akan saling memukul bagian perut, dada, atau punggung hingga bengkak dan berdarah.
Lalu, tubuh yang bengkak diusap dengan minyak atsiri yang terbuat dari rempah-rempah, seperti cengkih dan pala.
"Sebagai persiapan awal, kami bersama 100 warga didampingi aparat keamanan, baik Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama anggota Polsek Leihitu, telah mengambil sapu lidi di Dusun Arehu, Negeri Passo," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News