Pengamat Minta Penegak Hukum Cek Kejanggalan Pengadaan Gorden DPR

12 Mei 2022 19:10

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti proses tender gorden rumah dinas DPR RI yang nilainya mencapai Rp 43,5 miliar.

Lucius mengatakan besarnya anggaran tersebut seolah menunjukkan adanya rasa tidak bertanggung jawab atas keuangan negara yang seharusnya dipakai lebih efisien.

Dia juga mencium adanya kejanggalan, dari sedikitnya perusahaan yang lolos seleksi hingga masuknya perusahaan bidang IT dalam proyek pengadaan gorden tersebut.

BACA JUGA:  PSI Kuliti Aroma Busuk Proyek Gorden Mewah DPR RI

"Kejanggalan-kejanggalan itu mesti memunculkan dugaan berupa kemungkinan terjadinya proses yang tidak patut dalam rangkaian tender," kata Lucius kepada GenPI.co, Kamis (12/5).

Lucius mengatakan anggaran yang fantastis itu tentu terlampau banyak di mata penegak hukum.

BACA JUGA:  Pimpinan DPR Diminta Terbuka soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas

Oleh karena itu, dia berharap penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut soal pengadaan gorden DPR.

"Uang itu terlalu fantastis untuk fasilitas gorden rumah dinas anggota DPR, yang mana kebanyakan rumah tersebut dihuni kerabatnya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Respons Demokrat Soal Proyek Gorden DPR Seharga Rp 45,7 Miliar

Lucius meminta penegak hukum harus mulai memasang mata dan telinga pada proyek fantastis tersebut.

Di sisi lain, Lucius memandang proyek gorden akan kembali berpotensi merusak citra DPR.

"Secara politis DPR bisa meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Sekretaris Jenderal DPR RI," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co