Penuntasan Kasus Kerusuhan 98 Belum Jelas, Sampai Kapan?

15 Mei 2022 19:17

GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan tragedi kerusuhan di Jakarta pada 13-15 Mei 1998 adalah sejarah kelam bagi Indonesia.

Kejadian yang melekat dengan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 itu menyebabkan empat mahasiswa Universitas Trisakti gugur.

Hari menjelaskan 113 korban kerusuhan 1998 dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Aktor Kerusuhan Demo 11 April Dibongkar Pengamat, Jokowi Tersudut

Dia pun tidak ingin tragedi serupa kembali terjadi di Indonesia pada masa mendatang.

"Cukuplah tragedi menjadi pembelajaran tentang kejineya sebuah perpecahan anak bangsa," katanya kepada GenPI.co, Jumat (14/5).

BACA JUGA:  Ratusan Mahasiswa Trisakti Peringati 24 Tahun Tragedi 1998

Dia menjelaskan saat ini persatuan dan kesatuan antarelemen harus dijaga.

Selain itu, konstitusi dan ideologi Pancasila sebagai perekat bangsa harus dipegang teguh.

BACA JUGA:  4 Mahasiswa Tragedi Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional

Menurut Hari, sampai saat ini masih banyak kasus yang berkaitan dengan tragedi sepanjang 1997-1999 belum menemui titik terang.

Di antaranya ialah penculikan aktivis pada 1997-1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Semanggi I (1998), dan Tragedi Semanggi II (1999).

"Kasus-kasus tersebut masih mandek sebatas rekomendasi Komnas HAM. Sampai sekarang belum jelas arah penuntasannya," jelasnya.

Hari berharap kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada era perjuangan reformasi segera dituntaskan.

"Keluarga korban butuh kepastian hukum," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co