Polri Bantah Tangani Kasus Penemuan Kokain di Pelabuhan Merak

16 Mei 2022 17:55

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengungkapkan, penyidikan kasus penemuan kokain di Pelabuhan Merak tidak dilimpahkan ke Mabes Polri.

Seperti diketahui, Personel TNI AL menemukan 179 kilogram (kg) kokain yang diselundupkan dengan cara diapungkan di sekitar perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, atau di Selat Sunda, pada Minggu (8/5).

"Penyidikan kasusnya tidak dilimpahkan ke Polri," kata Krisno saat dikonfirmasi, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  Lapas Didominasi Kasus Narkoba, Wali Kota Palembang Terkejut

Krisno pun tidak memberikan tanggapan  mengenai apakah kasus tersebut ditangani oleh TNI AL. Dia hanya memberikan arahan untuk bertanya langsung kepada TNI AL.

"Tolong ditanyakan ke TNI AL, ya," jelasnya.

BACA JUGA:  Tergiur Dapat Untung Besar, Petani Kopi Nekat Jual Narkoba

Diketahui, semua pemangku kepentingan diminta bekerja sama mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

Tugas ini tidak hanya dibebankan kepada BNN saja, tetapi menjadi tugas semua pemangku kepentingan lain untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia.

BACA JUGA:  Truk Milik Wali Kota Dibongkar, Isinya 200 Kg Kokain

Seperti yang dilakukan personel TNI AL saat menemukan 179 kg kokain di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Minggu, 8 Mei 2022. ‎

Ratusan kilogram kokain yang diperkirakan mencapai Rp 1,25 triliun ini diselundupkan dengan cara diapungkan di perairan Selat Sunda.

Belum sampai ke tangan penerima, personel TNI AL telah menggagalkan aksi penyelundupan kokain tersebut.

"Kami sangat bersyukur dengan ditemukannya ratusan kilogram kokain oleh TNI AL. Kami tidak bicara BNN kecolongan karena semua stakeholder harus bekerja sama," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Selasa (10/5).

Sulistyo menjelaskan, personel TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan kokain saat sedang berpatroli di perairan Selat Sunda dalam mengamankan jalur arus balik Lebaran 2022.

Saat itu, personel TNI AL melihat benda yang mencurigakan terapung di laut. Setelah didekati dan dicek, benda yang terapung tersebut merupakan pelampung yang di bawahnya terdapat ‎bungkusan plastik warna hitam.

‎Kokain tersebut dibungkus plastik berwarna hitam yang ditenggelamkan di perairan sekitar Pelabuhan Merak. Sekitar pukul 12.30 WIB, personel TNI AL mengamankan barang tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co