Komunitas Kretek Berjuang di Tengah Perlakuan Diskriminatif

18 Mei 2022 21:05

GenPI.co - Komunitas Kretek memperjuangkan keinginan perokok bisa mendapat tempat nyaman di tengah masyarakat Indonesia.

Ketua Umum Komunitas Kretek Jibal Windiaz mengaku pihaknya akan terus memperjuangkan hal yang baik demi kelangsungan hidup manusia, tanpa ada diskriminatif.

Sebab, kata dia, perlakuan diskriminatif kepada perokok makin terlihat jelas, meski rokok menjadi salah satu dari 13 jenis pajak khusus Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming marah: Saya Kecewa

Menurutnya, Otoritas IKN Nusantara bisa memungut pajak rokok untuk digunakan sebagai sumber dana proyek pembangunan.

"Produk tembakau yang kerap menjadi kontroversi kesehatan ini terdaftar sebagai bagian dari sumber dana untuk persiapan serta penyelenggaraan IKN," kata Jibal kepada GenPI.co, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Cak Imin Makin Goyah, Posisinya Terancam Dilengserkan di PKB

Jibal menjelaskan hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2022.

Oleh karena itu, dia mengatakan kondisi itu mempertegas rokok menjadi salah satu andalan negara dalam hal pendanaan.

BACA JUGA:  komunitas Honda PCX Club Indonesia Gaspol Riding ke Sabang

"Industri rokok di Indonesia memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi. Dari sisi pungutan pajak dan cukainya, rokok tiap tahun berkontribusi tinggi dibanding sektor lain," tambahnya.

Selain itu, Jibal menuturkan pihaknya khawatir jika kampanye antirokok akan menyebabkan mandeknya keuangan negara.

Alhasil, kata dia, proyek IKN Nusantara juga akan terbengkalai karena adanya pandangan negatif terhadap perokok.

"Jika kita tilik dari sisi ekonomi dan sosial budaya, pungutan pajak-cukai rokok kerap diprioritaskan untuk melumasi pembangunan, baik skala nasional maupun daerah," kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co