Tak Mau Pakai Baju Hitam Putih, PPPK 2021 Ingin Seragam PNS

21 Mei 2022 06:35

GenPI.co - Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2021 mengaku tak mau pakai baju hitam putih. Mereka ingin pakai seragam keki PNS.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani menyebut pemakaian seragam PPPK kembali ramai diperbincangkan.

Pasalnya, PPPK 2021 yang mulai aktif bekerja masih diwajibkan mengenakan seragam hitam putih sebagai baju dinas harian.

BACA JUGA:  Banyak Guru PNS yang Pensiun, PPPK Jadi Punya Peluang Besar

Permintaan tersebut mendapat penolakan dari para PPPK. Mereka mengotot pakai baju keki PNS.

"Baju keki ramai lagi dibahas di grup. Banyak yang tetap pengin baju keki PNS karena merasa sama-sama aparatur sipil negara (ASN)," kata Susi kepada JPNN.com pada Senin (16/5).

BACA JUGA:  Arahan Terbaru Tjahjo Kumolo untuk PNS dan PPPK, Simak!

Susi mengungkapkan para PPPK guru merasa bila memakai baju hitam putih sama seperti honorer.

Mereka juga membandingkan dengan seragam PPPK 2019 yang memakai baju kuning keki.

BACA JUGA:  21 Tahun Honorer, Baru Terima SK PPPK Usia 50 Tahun

Susi mengatakan sudah ada regulasi yang dikeluarkan menteri dalam negeri (mendagri) soal seragam harian ASN PPPK. Seragam harian ASN PPPK itu ada yang putih hitam, batik, dan baju Korpri.

Namun, masih banyak yang maunya pakai baju keki.

"Alasan kawan-kawan sih, biar wali murid tahu bahwa mereka sekarang ini sudah ASN, bukan honorer lagi," ucapnya.

Susi menilai masalah baju seragam PPPK tidak selesai-selesai. Sebab, tidak ada aturan dari masing-masing daerah yang menetapkan pakaian bagi PPPK.

"Contohnya, di Kota Prabumulih pakai baju keki. Di Palembang juga ada kepsek yang memerintahkan memakai baju kuning keki," pungkas Susi Maryani. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co