Sejumlah Daerah Lakukan PHK terhadap Honorer, Ada Apa?

29 Mei 2022 06:35

GenPI.co - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di wilayahnya.

PHK itu sudah dilakukan sebelum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.

Salah satu daerah yang melakukan PHK sebelum SE KemenPAN-RB keluar ialah Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022 Akan Utamakan Honorer, Kata KemenPAN-RB

Menurut Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng Tri Julianto, PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022.

Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.

BACA JUGA:  Setelah Bertemu Kemendikbudristek, Guru Honorer Bawa Kabar Baik

Masalahnya, kata Tri, sampai saat ini belum ada kejelasan uji kompetensi dilakukan, padahal ini sudah akhir Mei.

"Teman-teman honorer butuh kejelasan, karena mereka butuh uang untuk menyekolahkan anak, menguliahkan anak, dan kebutuhan sehari-hari," terang Tri kepada JPNN.com, Sabtu (28/5).

BACA JUGA:  Kuota PPPK 2022 Masih Belum Jelas, Honorer Sarankan Hal Ini

Ironisnya, lanjut Tri, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dinonaktifkan begitu mereka dirumahkan Pemprov Kalteng.

Honorer K2 tenaga teknis administrasi ini mengungkapkan, banyak rekannya yang kesulitan karena menjadi tulang punggung keluarga.

Mereka butuh uang untuk bayar tagihan rumah, motor, dan kebutuhan lainnya.

"Ini sudah lima bulan tanpa kejelasan. Di manakah letak kemanusiaan itu, mana motto Kalteng Berkah," ucapnya.

Tri mengungkapkan honorer di Provinsi Kalteng yang dirumahkan itu rata-rata punya pengalaman belasan hingga puluhan tahun.

Kalau mereka dirumahkan tanpa ada penyelesaian, menurut Tri, sangat tidak manusiawi.

"Apa salah honorer, tidak adakah keadilan, kemanusiaan dan belas kasih. Seharusnya mereka dimanusiakan," terangnya. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co