Gaji ke-13 PNS Tak Dipangkas, Cek Ini Jadwal Cairnya!

01 Juni 2022 09:30

GenPI.co - Kementerian Keuangan berjanji tak akan ada pemangkasan anggaran gaji ke-13 2022 bagi para PNS, PPPK, maupun pensiunan.

Lalu, kapan kira-kira gaji ke-13 2022 akan cair?

Gaji 13 2022 telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.

BACA JUGA:  Gaji Ke 13 PNS 2022 Cair Sebentar Lagi, Sebegini Jumlahnya

Selain itu, PP no 16 tersebut diperkuat oleh Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa gaji ke 13 PNS dan pensiunan diberikan untuk memberikan penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi pada Negara.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening

Hal tersebut ditegaskan pada Pasal 2. Disebutkan pula keterangan “dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara”.

Terkait dengan jadwal pencairan gaji ke-13, hal itu diatur dalam pada Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022 pasal 12.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli

Pada pasal 12, tertulis bahwa gaji ke 13 2022 dijadwalkan cair secepat-cepatnya pada Juli.

Hingga hari ini, diketahui belum ada perubahan kebijakan terkait jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2022, sehingga kemungkinan besar akan cair pada Juli.

Hal itu juga sempat ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara, Sabtu (16/4).

"Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli (2022)," kata Sri Mulyani.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co