Soal Penghapusan Honorer, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Pelan-pelan

04 Juni 2022 08:35

GenPI.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah pelan-pelan dan tak buru-buru melakukan penghapusan honorer.

Pernyataan itu disampaikan Bambang merespons langkah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo yang menerbitkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.

Bamsoet berharap KemenPAN-RB memberikan alternatif solusi bagi pegawai di luar status PNS dan PPPK di tiap instansi agar tetap bekerja. 

BACA JUGA:  Honorer Dihapus, Tjahjo Kumolo Kirim Peringatan Ini ke Pemda

“Dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).

Politikus Golkar itu meminta KemenPAN-RB menjelaskan secara terperinci mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilakukan pada 2023.

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya

Lebih lanjut mantan ketua DPR itu meminta KemenPAN-RB tidak langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

"MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui pemetaan jumlah pegawai honorer dan kebutuhan pegawai di tiap instansi," ujarnya. 

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 untuk Kepentingan Pilpres 2024?

Lebih lanjut, Bamsoet menyatakan pemerintah harus memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing.

“KemenPAN-RB bisa dorong pimpinan tiap instansi untuk memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya dan diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” ungkapnya. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co