Penghapusan Honorer 2023 untuk Kepentingan Pilpres 2024?

Penghapusan Honorer 2023 untuk Kepentingan Pilpres 2024? - GenPI.co
Penghapusan Honorer 2023 untuk Kepentingan Pilpres 2024? - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

GenPI.co - Guru honorer menilai bahwa penghapusan honorer 2023 terlihat seperti dilakukan untuk kepentingan Pilpres 2024.

Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar melihat ada yang janggal dengan tenggat waktu penghapusan honorer, yaitu pada 28 November 2023.

Andi mengatakan bahwa hal itu memang sudah sesuai amanah PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Blak-blakan, Honorer PNS Sampai Nangis

Namun, penetapan tanggal, bulan, dan tahun seperti sudah didesain untuk kepentingan Pilpres 2024.

"Asli, kentara banget lho tahun politiknya. November 2023 itu kan mulai kampanye sampai Januari 2024," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya

Dia menyesalkan, lagi-lagi honorer menjadi sasaran empuk dalam pertarungan politik 2024.

Bisa jadi pada 2023 muncul sosok calon presiden dan partai politik yang menawarkan janji-janji akan memperjuangkan nasib honorer.

BACA JUGA:  Honorer Dihapus, Tjahjo Kumolo Kirim Peringatan Ini ke Pemda

"Polanya seperti itu. Tiap kali ada pemilu, honorer yang jadi korbannya," ucapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Dihapus November 2023, Sean Mencium Aroma Politik, Alamak!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya