Promo Holywing Bikin Marah Umat Islam, Hotman Paris Minta Maaf

27 Juni 2022 16:10

GenPI.co - Pengacara Hotman Paris menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis untuk enyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bernama Muhammad di Holywing.

Hotman merupakan salah satu pemegang saham di Holywings Indonesia.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," ujar Hotman di akun Instagram miliknya, Minggu (26/6).

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Melewati Masa Kritis, Mohon Doanya

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku," sambungnya.

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Jadi Bebek Lumpuh Selama 8 Bulan

"Makasih Bang, masyaallah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini," ujar Kh Cholil Nafis.

"Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan untuk memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," lanjutnya.

BACA JUGA:  GP Ansor Turun Tangan Soal Kasus Holywings, Sebut Anies Baswedan

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan.

Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

"Saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.

Sejauh ini polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co