Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sangat Ironis

28 Juni 2022 12:20

GenPI.co - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengeluarkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng (migor) curah.

Masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna membeli salah satu bahan pangan kebutuhan pokok tersebut.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa membeli migor curah menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). 

BACA JUGA:  DPR Klaim Usahanya Sukses Turunkan Harga Minyak Goreng

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku miris. Menurut dia, rencana tersebut terkesan memberikan isyarat tertentu bagi konsumen migor curah. 

"Menurut saya sangat ironis bahwa komoditas yang dihasilkan oleh negara kita bahkan terbesar di dunia, membeli saja harus pakai syarat," kata Herman kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Stabil, Pedagang: Terima Kasih, Pak Menteri

Dia mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara dengan komoditas minyak sawit terbesar di dunia. Selain migor, Herman juga menyoroti harga tandan buah segar (TBS) sawit yang mengalami kemerosotan.

Menurut dia, merosotnya harga TBS sawit itu tidak terlepas dari persoalan berlarut perihal minyak goreng.

BACA JUGA:  4 Minyak Alami Penguat Stamina Pria di Ranjang, Doi Bakal Lemas

"Di tingkat petani sawit sedang resah karena harga TBS sedang jatuh, berarti ada yang salah dalam persawitan negara kita," ujar Herman. (ayobandung)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co