GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian terkait permintaan masyarakat soal ganja medis.
"Jadi, untuk tuntutan masyarakat mengenai ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini karena mengacu pada dunia internasional sudah menggunakan ganja untuk pengobatan," kata Dasco di DPR RI, Selasa (28/6).
Dia mengatakan pihaknya akan mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut.
"Di Indonesia, kan, Undang-Undangnya masih belum memungkinkan untuk itu,” kata Dasco.
Oleh sebab itu, DPR RI akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
“Perlu kita kaji dan koordinasikan kepada BNN, Kementerian Kesehatan," terang politikus Gerindra itu.
Dasco mengatakan saat ini DPR dan masyarakat umum belum mengetahui perbedaan ganja medis dan ganja biasa.
"Kita juga belum tahu ganja medis itu seperti apa klasifikasinya,” katanya.
Dia mengatakan jangan sampai salah ambil ganja karena dapat merugikan.
“Karena, nanti kalau salah mengambil jenis ganja misalnya bukan bagus untuk pengobatan tapi malah merugikan," ucap Dasco.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News