Viral Ibu Butuh Ganja Medis untuk Anaknya, Polda Beri Sikap Tegas

Viral Ibu Butuh Ganja Medis untuk Anaknya, Polda Beri Sikap Tegas - GenPI.co
Polda Metro Jaya memberikan sikap tegas terkait viralnya seorang ibu di media sosial yang membutuhkan ganja medis untuk anaknya. (foto: Antara)

GenPI.co - Polda Metro Jaya memberikan sikap tegas terkait viralnya seorang ibu di media sosial yang membutuhkan ganja medis untuk anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Itu artinya, ganja masih tetap dilarang untuk beredar secara bebas di Indonesia.

BACA JUGA:  Kasus Bunuh Diri Meningkat Akibat Legalisasi Ganja, Kata PBB

"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," ucap Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (27/6).

Pernyataannya itu merupakan sebuah jawaban dari viralnya foto seorang ibu di media sosial yang membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat CFD di Bundaran HI, Minggu (26/5).

BACA JUGA:  HUT ke-76 Bhayangkara, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Polisi Cilik

Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.

Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Warning Keras GP Ansor: Tindakan Tegas

Menurut Santi, obat untuk menyembuhkan penyakit anaknya itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya