Holywings Tutup, Pengunjung Protes Pemerintah Dianggap Pura-pura

01 Juli 2022 04:10

GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta yang disegel dan dilarang beroperasi.

Penutupan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (28/6), atau beberapa hari setelah kontroversi penistaan agama terjadi.

Deddy Salim (30) salah satu pengunjung aktif Holywings mengungkapkan, penutupan ini seperti tidak masuk akal, khususnya terkait izin usaha mendirikan bar.

BACA JUGA:  Wagub Riza Patria Tegaskan Holywings Tak Bisa Beroperasi Kembali

"Holywings, kan, sudah berdiri di Jakarta cukup lama, masa selama ini pemerintah sama sekali tidak tahu apa isi di dalamnya?" ungkap Deddy Salim kepada GenPI.co, Kamis (30/6).

Menurutnya, alasan penutupan ini terlalu dibuat-buat soal perkara kesalahan bahasa dalam promosi minuman.

BACA JUGA:  Orang yang Punya Nama Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar

"Awal mulanya Holywings jadi perbincangan, kan, karena penggunaan nama yang salah pada promosi minuman (beralkohol), mengapa berkepanjangan ke izin usaha? Berarti selama ini pemerintah tidak pernah tahu apa-apa atau pura-pura tidak tahu?" tuturnya.

Deddy menilai, hal ini hanya dijadikan kesempatan untuk menutup Holywings.

BACA JUGA:  Holywings Digugat Gabungan Advokat, Minta Ganti Rugi Rp 100 M

Selain itu, Nimas Dewantoro (27) yang juga salah satu pengunjung mengatakan, kasus ini tidak hanya Holywings yang belajar memperhatikan surat izin tapi berbagai bar lainnya juga.

"Supaya tidak terkena masalah yang sama, tidak ada salahnya tepat menjual minuman beralkohol lainnya mengurus surat izin terkait," imbuhnya.

Dia menambahkan, terkait masalah promosi setidaknya dipikirkan matang-matang supaya tidak menyinggung satu dan lain pihak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Asahi Asry Larasati
Holywings   Pemerintah   Jakarta   Bar   Pengunjung  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co