GenPI.co - Kementerian Agama RI (Kemenag) membuka layanan virtual pengaduan saran dan kritik pelaksanaan ibadah haji 2022.
Pengaduan masalah itu bisa dilakukan melalui laman haji2022.kemenag.go.id.
"Kami membuka diri terhadap kritik dan saran terkait kinerja petugas dan kualitas layanan," kata Syaltout, Anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Petugas dan Layanan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dikutip ANTARA, Kamis (1/7).
Menurutnya, pengaduan ini bertujuan agar standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah haji berjalan dengan baik.
Pengguna tinggal mengakses link haji2022.kemenag.go.id lalu mengisi formulir yang tersedia jika ingin menyampaikan kritik, saran, aduan, dan informasi lainnya.
Selain untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jamaah berjalan dengan baik, saluran ini juga untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jamaah maupun petugas atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan.
"Untuk meningkatkan layanan, Kemenag tidak antikritik. Silakan kritik secara objektif untuk perbaikan agar bisa direspons cepat. Sistem pelaporan dilakukan secara online. Server punya Kemenag," kata Syaltout.
Saran dan masukan dari jamaah atau petugas, menurut dia, akan ditampilkan dalam sebuah dashboard khusus yang dipantau oleh tim secara berkala.
Aduan yang masuk akan diverifikasi di lapangan dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk bisa segera diselesaikan.
"Saat di Madinah, masuk dalam dashboard kami adanya aduan dari salah satu calon haji asal embarkasi Solo. Saat itu aduan terkait kamar jamaah atau akomodasi. Tim langsung melakukan verifikasi," kata dia.
Aduan lainnya terkait petugas bimbingan ibadah (Bimbad). Ada yang melaporkan bahwa petugas Bimbadnya kurang memberikan bimbingan, dan justru asyik beribadah sendiri.
Selain akomodasi dan bimbingan ibadah, aduan lainnya bisa juga terkait dengan kinerja petugas, kesehatan, konsumsi, transportasi, dan akomodasi.(*) ANT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News