Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun

Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun - GenPI.co
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (kiri) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). Foto : Mia Khamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya menyetujui usulan penambahan dana haji yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp 1,5 triliun. 

Penambahan biaya tersebut digunakan untuk biaya operasionnal penyelenggaraan haji 2022.

“Kami berserta kementerian agama sudah menyepakati adanya komponen itu sebesar Rp1,5 triliun bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana haji dari tahun sebelumnya,” beber Yandri di kawasana Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Puan Maharani Minta Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Ibadah Haji

Politikus PAN itu juga mengatakan tidak ada pemungutan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji. 

"Tidak ada penambahan setoran dari jamaah haji yang akan berangkat tahun ini,” katanya.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022, PDIP Langsung Tegas

Yandri pun berpesan kepada seluruh jemaah untuk tidak resah terkait masalah dana ini. 

“Jadi kepada seluruh calon jamaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri.

Adapun dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp1.536.637.849.087. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya