Kasus Covid-19 Menggila di Indonesia, Semua Warga Diimbau Waspada

02 Juli 2022 21:20

GenPI.co - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebesar 1.794 orang.

Selain itu, disertai juga peningkatan pasien yang pulih sebanyak 1.789 orang.

Data itu memperlihatkan masih terjadi juga penambahan pasien covid-19 yang meninggal dunia sebanyak lima orang.

BACA JUGA:  Wagub Riza Patria Sebut BOR RS Covid-19 di DKI Jakarta Meningkat

Dengan demikian telah terakumulasi 6.092.303 kasus covid-19 sejak 2020, di antaranya 5.918.643 orang telah dinyatakan pulih dan 156.745 orang meninggal dunia.

Sementara, kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi positif covid-19 saat ini adalah 16.915 orang.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Menggila di Jakarta, Riza Minta Warga Waspada

Terdapat pula 3.765 orang yang masuk kategori suspek.

Penambahan kasus didapat setelah 63.226 spesimen dari 45.886 orang diperiksa di ratusan jejaring laboratorium di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Kemenkes: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Jabar 430 Orang

Tercatat total 100.962.881 spesimen dari 66.680.565 orang telah diperiksa sejak kasus pertama terkonfirmasi pada Maret 2020.

Tingkat positif atau positivity rate nasional harian untuk kategori spesimen adalah 5,14 persen dan kategori orang harian adalah 3,91 persen.

Kemudian, Provinsi yang melaporkan peningkatan kasus terbesar pada hari ini adalah DKI Jakarta dengan 983 kasus baru, Jawa Barat 347 kasus baru, Banten 213 kasus baru, Jawa Timur 103 kasus baru dan Bali sebanyak 54 kasus baru.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pengendalian covid-19 terkini.

Wiku menjelaskan kondisi covid-19 terkini sangat dinamis dan ditambah dengan adanya periode libur sekolah maka memungkinkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat.

Dia juga mendorong masyarakat untuk mematuhi kebijakan covid-19 terkini seperti perjalanan antarwilayah di Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau penguat (booster) untuk tidak menjalani tes covid-19 sebelum berpergian.

"Untuk yang baru menerima satu dosis vaksin maka perlu melakukan tes covid-19 dan bagi yang tidak bisa menjalani vaksinasi maka perlu memperlihatkan surat keterangan dari rumah sakit," kata Wiku dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (1/7/2022).(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co