Polda Metro Jaya Bantah Sita Akun Roy Suryo Soal Kasus Meme Stupa

04 Juli 2022 23:50

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengaku belum menyita akun Twitter pribadi milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).

"Ini perlu saya luruskan dulu. Yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," kata Zulpan.

BACA JUGA:  Polisi Cecar Roy Suryo dengan 18 Pertanyaan

Menurut Zulpan, penyidik saat ini baru menyita ponsel milik Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo.

"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah HP milik pelapor bernama Kurniawan Santoso," ujarnya.

BACA JUGA:  Potensi Menjadi Tersangka, Roy Suryo Tutup Mulut

Hingga kini, ujar Zulpan, penyidik masih meminta keterangan dari ahli untuk selanjutnya memanggil Roy Suryo sebagai terlapor dalam rangka penyidikan.

Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi.

BACA JUGA:  Polisi Siap Periksa Roy Suryo soal Kasus Penistaan Agama, Tegas

"Tim juga sedang bekerja hari ini melakukan pemeriksaan tambahan, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya terkait dengan sudah dinaikkannya kasus tersebut ke penyidikan," ungkap Zulpan.

Zulpan menyebut perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan setelah penyidik melakukan beberapa pemeriksaan dalam waktu dekat ini.

"Mungkin satu atau dua hari ke depan nanti, kami bisa berikan keterangan tambahan," sambungnya.

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan.

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.

"Status dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan ke penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebut perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke sana.

Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.

"Tadi malam, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi mereka yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS (Roy Suryo, red)," ucap Dedi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co