Polisi Cecar Roy Suryo dengan 18 Pertanyaan

Polisi Cecar Roy Suryo dengan 18 Pertanyaan - GenPI.co
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait Kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas laporan yang dibuat kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni.

"Alhamdulillah, kami selalu pelapor telah menjalani pemeriksaan," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).

Roy Suryo mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadhoni selaku kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua

"Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadhoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ujarnya.

Pakar telematika itu mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut.

BACA JUGA:  Effendi Simbolon Blak-blakan Capres PDIP, Sebut Puan Maharani

"Dari ketiga akun itu, saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tetapi melacak jejak digitalnya," terang dia.

Menurutnya, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni 2022 sudah diketahui pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tiba di Moskow Bertemu Vladimir Putin

"Lengkap dengan nomor telpon, ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tutur Roy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya