Gawat, Ada Kabar Buruk di Indonesia, Wabah PMK Bertambah

05 Juli 2022 23:15

GenPI.co - Kementerian Pertanian melaporkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bertambah dengan menjangkiti 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang masih terjadi di 19 provinsi.

"Perkembangan kasus PMK di Indonesia saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan," ujar Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Sementara, sebanyak 108.266 ekor hewan sudah sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan hewan yang mati sebanyak 2.029 ekor.

BACA JUGA:  Soal PMK, Sapi yang Masuk Jakarta Diawasi Ketat

Selain itu, hewan ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian Wisnu Wasisa Putra menambahkan terdapat tiga pulau di Indonesia yang termasuk dalam zona merah, yaitu Pulau Jawa, Pulau Sumatra, dan Pulau Lombok.

BACA JUGA:  Kasus PMK Tembus 200 Ribu, BNPB Tetapkan Status Darurat

Ketiga pulau tersebut dikategorikan sebagai zona merah dikarenakan 70 persen wilayahnya sudah terdapat wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.

BACA JUGA:  Airlangga Bawa Kabar Baik, Sapi Terpapar PMK Diganti Rp 10 Juta

"Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah. Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan," katanya.

Wisnu berharap penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas.

"Pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia," tutur dia.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co