Perjalanan Kasus Medina Zein dan Marissya Icha

08 Juli 2022 03:30

GenPI.co - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (7/7/2022).

Hal itu dilakukan pihak kepolisian lantaran Medina sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Padahal, Medina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha.

BACA JUGA:  Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam 20 Hari

"Medina Zein telah dijemput paksa (pihak kepolisian, red) dengan surat perintah membawa dalam kasus LP (laporan kepolisian, red) atas nama korban Marissya Icha," kata Kombes. Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Usai dijemput paksa di daerah Bandung, Medina Zein langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengecekan kesehatan.

BACA JUGA:  Kejari Jaksel Ungkap Kondisi Kesehatan Medina Zein, Bukan Bipolar

Selanjutnya, dia diserahkan ke pihak kejaksaan untuk dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Seperti diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Medina Zein Resmi Ditahan, Begini Komentar Denise Chariesta

Berikut perjalanan kasus Selebgram Medina Zein dan Marissya Icha:

1. Marissya Icha menyebut Medina Zein menjual tas palsu

Keributan keduanya bermula saat Marissya Icha menyebut Medina menjual tas palsu ke beberapa publik figur, termasuk dirinya. Dia kemudian meminta Medina agar mengembalikan duit yang telah dibayarkannya.

2. Marissya Icha dihina dan diancam

Berharap uangnya akan dikembalikan, Marissya Icha malah mendapatkan respons tidak baik dari Medina. Kala itu, melalui unggahan Instastory-nya, Medina menghina keluarga Marissya dengan kata-kata tak pantas, bahkan Marissya mengaku sempat mendapatkan ancaman.

3. Marissya Icha membuat laporan

Tak terima atas perlakuan Medina Zein, Marissya Icha melaporkan selebgram tersebut ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Sempat dimediasi, Icha bersikeras menolak berdamai dengan Medina Zein sehingga perkara dilanjutkan hingga Medina ditetapkan sebagai tersangka.

4. Medina Zein melaporkan balik

Medina Zein merasa difitnah melakukan penyogokan oleh Marissya Icha terkait pencapaiannya masuk dalam daftar 50 orang terbaik di Indonesia tahun 2021. Oleh karena itu, dia melaporkan balik Marissya ke Polda Metro pada 5 Januari 2022.

5. Medina Zein buat laporan dugaan penganiayaan

Medina Zein melaporkan Marissya Icha atas dugaan penganiayaan. Selebgram itu mengaku dianiaya Icha saat keduanya dimediasi dalam kasus pencemaran nama baik.

6. Marissya Icha lapor balik

Merasa tidak pernah melakukan penganiayaan, Icha melaporkan balik Medina terkait laporan palsu.

7. Laporan Medina Zein dihentikan

Polres Jakarta Selatan menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Medina Zein. Penyidik menilai kurangnya alat bukti.

Saksi dan rekaman CCTV membuktikan Marissya Icha tak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Medina Zein.

8. Laporan Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik dinyatakan lengkap

Berkas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Marissya Icha dinyatakan sudah P21 atau lengkap sejak 11 April 2022.

Selanjutnya, berkas kasus Medina Zein dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah semua berkasnya rampung, Medina Zein pun akan menjalani persidangan.

Dalam kasus itu, Medina Zein disangkakan telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co