GenPI.co - Netizen dengan nama akun Twitter @khandamu69 membagikan informasi yang salah tentang kuota jemaah haji Indonesia.
Dalam narasinya, dia menyebut Indonesia menolak tambahan kuota sepuluh ribu jemaah haji karena bangkrut.
Selain itu, @khandamu69 juga menyebut Indonesia tidak bisa mengembalikan dana haji yang sudah dikorupsi.
Namun, narasi yang disebar @khandamu69 berdasarkan artikel dari Detik ternyata salah alias hoaks.
Dalam artikelnya, Detik menyebut Indonesia menolak tawaran Arab Saudi karena tambahan kuota berisiko mengganggu jemaah haji yang siap berangkat.
Di dalam artikel tersebut juga tidak ada pernyataan mengenai Indonesia bangkrut.
Selain itu, tidak ada kalimat yang menyebut Indonesia melakukan korupsi dana haji.
Hoaks yang sama sudah pernah dibahas dengan judul (KLARIFIKASI) Alasan Tambahan Kuota 10.000 Jemaah Haji 2022 Tidak Diambil.
Dilansir dari Turnbackhoax, Selasa (12/7), klaim yang ditulis @khandamu69 merupakan konten menyesatkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News