Honorer Dihapus, PTT Satpol PP DKI Jakarta Curhat ke DPRD

13 Juli 2022 12:35

GenPI.co - Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP DKI Jakarta curhat ke DPRD DKI Jakarta soal penghapusan honorer yang akan dilakukan pada November 2023.

Ketua DPW FKBPPPN Provinsi DKI Jakarta Didi Ahmad menerangkan pihaknya telah menyampaikan keluhan ini kepada anggota Komisi II DPR RI Dapil DKI Jakarta Dian Istiqomah.

Didi menyampaikan terkait nasib PTT Satpol PP yang belum jelas, karena belum ada payung hukum untuk mengatasinya.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Jadi MenPAN-RB, Honorer Sampaikan Harapan

Sebab, Didi menilai untuk diangkat menjadi PNS harus ada payung hukum, begitu juga PPPK.

"Ibu Dian pun menyampaikan kepada kami harus ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini dan tidak boleh dibiarkan seperti ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak beserta keluarga," katanya dalam keterangan resmi.

BACA JUGA:  Langkah Anies Temui Jokowi Bahas Honorer Dinilai Politis

Lebih lanjut, Didi mengatakan pihaknya juga sudah beraudiensi dengan Direktorat Pol PP Kemendagri.

Pihak Kemendagri berjanji akan mengatasi permasalahan ini baik dengan usulan revisi UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau dengan upaya-upaya lainnya yang masih harus didiskusikan dengan pihak lain, khususnya Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:  Mau Seperti Guru Honorer, PTT Satpol PP Minta Diangkat Jadi ASN

Didi pun berharap Kemendagri dapat melakukan solusi seperti Kemendikbud yang membantu persoalan guru-guru honorernya untuk menjadi ASN.

Sebab, menurut Didi, urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat adalah urusan pemerintahan yang sifatnya wajib dan termasuk dalam pelayanan dasar minimal.

“Tentunya itu sama kedudukannya dengan pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co