GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebutkan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih dalam tahap proses pencabutan.
Riza menyatakan saat ini izin tersebut sedang dilakukan pengecekkan, evaluasi, dan menunggu rekomendasi.
Dia menambahkan nanti PTSP akan menunggu rekomendasi dari dinas sosial dan setelah masuk akan segera diproses.
"Prinsipnya semua sedang dalam proses," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Riza juga menyatakan alasan izin ACT dicabut lebih lama dibandingkan Holywings.
Dia menganggap Holywings kasusnya sudah diterapkan tersangka dan ditahan.
"Kesalahannya jelas," tegasnya.
Dia menambahkan kasus ACT di kepolisian masih dalam proses.
Meskipun demikian, Riza menuturkan Kemensos sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin pengumpulan dananya.
"Jadi, berbeda. Mereka (Holywings, red) izin operasi. Saat ini PPATK juga sudah memblokir rekening sehingga ACT tidak beroperasi lagi," tandas Riza Patria.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News