PTUN Gugurkan Keputusan UMP 2022, Begini Respons Wagub Riza

PTUN Gugurkan Keputusan UMP 2022, Begini Respons Wagub Riza - GenPI.co
PTUN Gugurkan Keputusan UMP 2022, Begini Respons Wagub Riza - Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons soal PTUN yang menggugurkan keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Terkait pengajuan banding, Riza menyebut pihaknya akan memberitahukan hal tersebut

"Apakah banding atau tidak? Kami akan mengumumkan," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Menaikkan UMP Kepentingan 2024, Untung Kalah

Riza menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berfokus memberikan perhatian bagi kesejahteraan buruh.

"Salah satu upayanya, yaitu berusaha meningkatkan UMP buruh setiap tahun," ungkapnya.

BACA JUGA:  PTUN Batalkan UMP 2022, Begini Respons DPRD DKI Jakarta

Namun, Riza mengakui dalam melancarkan upaya tersebut pihaknya juga harus bekerja sama dengan para pengusaha, pemerintah, NGO, dan masyarakat untuk sama-sama mensejahterakan buruh.

"Kalau buruh sejahtera, artinya pengusaha sejahtera," kata dia.

Di sisi lain, Riza Patria juga angkat bicara terkait kawasan Sudirman-Thamrin dibuat terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya