Guru Lulus Seleksi PPPK 2021 Bakal Diangkat 2023, Bikin Waswas

18 Juli 2022 12:35

GenPI.co - Sebanyak 193.954 guru honorer lulus passing grade (PG) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 kini tengah was-was.

Pasalnya, mereka tak akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, melainkan pada 2023.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Pusat Meisi Lukitasari seusai beraudiensi dengan DPRD dan Pemda.

BACA JUGA:  Guru Tak Lulus PG Masih Bisa Jadi PPPK 2022, Begini Ketentuannya

Pertemuan dilakukan bersama Komisi IV DPRD yang dimotori Dadeng Wahyudi, Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Meisi, yang juga ketua forum GLPGPPPK Kabupaten Bogor itu, mengatakan bahwa hasil pertemuan pada 12 Juli 2022 itu hasilnya di luar dugaan.

BACA JUGA:  Honorer Lulusan Setara S1 atau D3 Diusulkan Jadi PPPK

Kegembiraan guru lulus PG karena dijanjikan ada penambahan kuota dan formasi PPPK 2022, langsung berganti air mata.

"Ya, Allah, sedih banget kami karena ternyata pengangkatan kami bukan tahun ini, tetapi baru 2023," ungkap Meisi, dilansir dari JPNN.com, Senin (18/7).

BACA JUGA:  Menu SSCASN Berubah, Honorer Siap-siap Daftar Lagi

Dia menyebutkan Kabupaten Bogor mengalokasikan kuota PPPK sebanyak 3.039. Penyelesaiannya dilakukan bertahap mulai 2022 hingga 2023.

Rinciannya sebanyak 1.520 guru lulus PG 2021 akan diangkat pada Maret 2023. Sisanya 1.519 pada 2024.

Jika pengangkatan PPPK baru Maret 2023, Meisi khawatir akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Pasalnya, kini sudah ada SE MenPAN-RB 31 Mei 2022 mengenai penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah.

Salah satu poin dalam SE tersebut adalah menghapus honorer mulai 28 November 2023.

Selain itu, kata Meisi, PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 akan kadaluarsa.

"Kalau diundur 2023 sampai 2024, PermenPAN-RB 20/2022 keburu hangus. Sementara, ada aturan penghapusan honorer. Belum lagi ganti presiden, ganti kebijakan," tuturnya.

Atas dasar itulah Meisi menyerukan rekan-rekannya untuk sama-sama berjuang dengan beraudiensi damai. Jangan hanya diam di rumah, karena perbaikan nasib ada di tangan guru honorer sendiri.(jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co