GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait demo buruh yang akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (20/7).
Seperti diketahui, buruh dari kalangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bakal menyampaikan dua tuntutan dalam aksinya.
Pertama, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Kedua, menolak putusan PTUN terkait gugatan APINDO terhadap SK Gubernur.
Terkait hal itu, Riza menghormati aspirasi yang akan dilakukan para buruh dan mengimbau agar demo tersebut berjalan tertib.
Dia menyebut pihaknya akan mengkaji kembali sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Sedang dibahas dan dievaluasi dengan serikat buruh yang menjadi tergugat," ucap Wagub Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Terkait banding, Riza menyatakan pihaknya akan menunggu hasil pengkajian terlebih dahulu karena masih ada waktu hingga batas akhir pada 29 Juli 2022.
"Belum diputuskan banding atau tidak karena kami masih terus rapat, koordinasi, dan evaluasi dengan semua pihak terkait," ujarnya.
Wagub Riza Patria menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan hukum apa pun yang terjadi ke depannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News