Anies Baswedan Menaikkan UMP Kepentingan 2024, Untung Kalah

Anies Baswedan Menaikkan UMP Kepentingan 2024, Untung Kalah - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyoroti kekalahan Gubernur Anies Baswedan di PTUN Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Gembong menilai keputusan tersebut sarat akan kepentingan.

"Keputusan tersebut punya makna, yakni kepentingan pribadi. Nah, persoalannya di situ," kata Gembong Warsono via telepon, Rabu (13/7).

BACA JUGA:  Kekalahan Anies Baswedan di PTUN Jadi Pukulan Telak

Selain itu, Gembong menduga ada kepentingan 2024 di balik keputusan tersebut.

Sementara itu, dia juga menganggap keputusan tersebut tidak diputuskan melalui kajian yang matang.

BACA JUGA:  Ancaman Menteri Hadi Tjahjanto Serius, Nggak Main-main

"Kalau keputusan dilakukan dengan kajian yang matang, Pemprov DKI Jakarta tentu mampu merasionalisasi apa yang sudah diputuskan dan sekarang tidak bisa,"

Gembong mengatakan pada akhirnya keputusan itu digugat dan kalah di pengadilan.

BACA JUGA:  6 Poin Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Jenderal Ferdy Sambo

Dia menyebut keputusan tersebut akan lebih objektif jika dilakukan melalui kajian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya