Aturan Label BPA di Air Minum Kemasan Bisa Jadi Pesanan, Kata DPR

25 Juli 2022 14:25

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyoroti polemik BPOM yang menertibkan peraturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk air minum dalam kemasan.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, selama ini produk air minum dalam kemasan ulang tidak ada masalah.

BPOM menyatakan bahwa air minum dalam kemasan ulang aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Generasi Ini Banyak Dosa Terhadap Lingkungan Hidup

"Oleh karena itu, tidak ada alasan yang cukup logis bagi BPOM untuk melaksanakan rencana tersebut " ujar Lucy kepada GenPI.co, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, tidak ada persoalan mendasar terkait air kemasan yang menggunakan galon berulang.

BACA JUGA:  Kisah Dirman, Buru Botol Plastik Bekas demi Sang istri

"Jadi, rencana BPOM menerbitkan BPA pada produk air minum dalam kemasan untuk satu kali menimbulkan tanda tanya," tambahnya.

Lucy mengatakan rencana tersebut dihawatirkan akan berdampak pada lingkungan.

BACA JUGA:  Seberapa Penting Minum Air Putih untuk Kesehatan, Dok?

"Sebab, kemasan sekali pakai akan menimbulkan tumpukan limbah plastik yang makin banyak," ungkapnya.

Selanjutnya, kampanye soal lingkungan akan bertentangan dengan rencana menggunakan galon plastik sekali pakai untuk air dalam kemasan.

"Selain itu, rencana peraturan label BPA dihawatirkan sebagai ajang persaingan usaha," sebutnya.

Dia menegaskan, BPOM harus berada di luar persaingan usaha, agar rencana peraturan label BPA tidak terkesan pesanan.

"Jadi, BPOM harus menunda rencana tersebut dan harus melakukan kajian yang objektif terkait dampaknya," jelasnya.

Setelah BPOM sudah melakukan kajian dan mendapatkan hasilnya, persoalan itu baru bisa dibawa ke Komisi IX DPR RI untuk segera dibahas. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co