Polisi Gerebek Rumah Jagal Anjing

31 Juli 2022 23:50

GenPI.co - Aparat kepolisian dan pencinta satwa menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya, Jawa Timur.

Kasub Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.

"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (31/7).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bawa Kabar Gembira, PNS Pasti Senang

"Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan," sambungnya.

Kompol Fakih mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Ambil Alih Kasus Birgadir J dari Polda Metro Jaya

Sementara itu, aktivis dari "Animals Hope Center" Christian Joshua Pale mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Semprot Balik Mabes Polri

Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.

"Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing, melainkan juga ada biawak," pungkasnya.


Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong.

Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang telah dibantai sebelum penggerebekan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co