GenPI.co - Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah merasa miris melihat beberapa penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tak ingin pulang ke tanah air.
Menurut Dedi, hal tersebut merupakan ironi mental pseudo intelektual bangsa Indonesia.
“Itulah mengapa Indonesia tak kunjung maju. Sebab, kelompok yang terdidik seperti penerima LPDP tersebut juga minim integritas,” ujar Dedi kepada GenPI.co, Senin (1/8).
Dedi menilai para penerima beasiswa yang tidak kembali ke tanah air di luar durasi penerimaan beasiswa bisa disebut melakukan tindak kriminal.
“Pemerintah harus menguatkan regulasi soal beasiswa sekolah di luar negeri,” tuturnya.
Selain itu, Dedi juga meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada para penerima LPDP yang tak kembali untuk mengabdi kepada bangsa.
“Mereka harus mengganti uang negara yang sudah dikeluarkan sepanjang beasiswa itu. Kalau bisa, dilipatgandakan sebagai denda,” ucapnya.
Dirinya juga menilai para penerima LPDP yang tak bertanggung jawab tidak berbeda dengan koruptor.
Oleh sebab itu, dirinya menyarankan pemerintah menjaga integritas penerima beasiswa yang akan disekolahkan di luar negeri.
Meski demikian, menurut Dedi, kejadian tersebut juga merupakan kelalaian para penyelenggara negara.
“Jadi, anggaran pendidikan beasiswa luar negeri seperti itu layak dievaluasi,” tuturnya.
Menurutnya, anggaran untuk LPDP sebaiknya alihkan untuk beasiswa dan penelitian dalam negeri saja.
“Kita terlalu memuji mereka yang keluar negara. Nyatanya, hal tersebut tidak menjamin kualitas personal, bahkan SDM dalam negeri banyak yang lebih baik,” tutup Dedi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News