GenPI.co - Kasus positif covid-19 di Kota Jayapura makin naik menjadi 40 kasus dan dua distrik dari lima distrik masuk kategori merah.
Hal itu dilaporkan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Untuk dua distrik yang masuk kategori merah yaitu Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.
Sementara, 40 kasus positif covid-19 itu tersebar di Distrik Jayapura Utara 15 kasus, Jayapura Selatan 14 kasus, Abepura enam kasus dan Distrik Heram lima kasus.
Kemudian, Distrik Muara Tami masih dinyatakan hijau.
Selain itu, 25 kelurahan tercatat 13 kelurahan sudah ada warganya yang terkena covid-19.
Tertinggi di Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan tercatat 11 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Nyoman Antari mengakui, meningkatnya kasus covid-19 terjadi setelah dilakukan tracking terhadap keluarga dan ditemukan ada yang positif.
Oleh karena itu, masyarakat Jayapura diimbau untuk kembali mentaati protokol kesehatan secara ketat.
"Saat ini sudah terjadi penyebaran lokal covid-19 sehingga masyarakat diminta untuk kembali memperketat protokol kesehatan terutama menggunakan masker," tuturnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News